Ujian Nasional
10 May 2010 12:05:33
UJIAN Nasional (UN) SMA/SMK/MA benar-benar menjadi momok. Ibarat “hari hidup atau mati”, ujian nasional membuat para siswa dicekam kecemasan, kalap, dan takut. Pelbagai upaya dilakukan agar bisa lulus. Selain belajar keras, ada pula rupa-rupa ritual. Sekolah juga terus memompa motivasi pada murid. Bahkan ada acara doa bersama dengan pemuka agama, dan sarat adegan isak tangis.
Apa sebenarnya yang membuat lulus UN jadi sangat penting? Ternyata, ujian nasional tak hanya menjadi beban bagi siswa, tapi juga orang tua dan guru. Sebab, ini adalah penentu keberhasilan siswa selama belajar tiga tahun di sekolah. Nama baik sekolah dan orang tua ikut dipertaruhkan. Ujian Nasional juga membuat pemerintah daerah was-was. Soalnya cukup terang, jika peringkat kelulusan siswa di satu daerah jeblok, pemerintah setempat akan menjadi sorotan. Ini bukan hanya ujian bagi siswa, tapi juga gengsi daerah.
Di satu sisi, ujian nasional memang diperlukan untuk memetakan kualitas pendidikan di negeri ini. Seperti kata Menteri Pendidikan M. Nuh, ujian nasional itu ibarat seseorang mengecek kesehatan. Banyak orang kaget dan takut ketahuan penyakitnya. Kalau memang ada yang tak beres dalam dunia pendidikan kita, melalui ujian nasional inilah bisa diketahui dan dipetakan.
Namun yang menjadi pertanyaan, kalau kita memang hendak meningkatkan kualitas pendidikan, mengapa ujian nasional kali ini memberikan kesempatan ujian ulangan. Kalaupun tak lulus juga pada ujian ulangan, masih bisa mengikuti program Paket C. Lulusan Paket C disetarakan dengan lulusan SMA, antara lain bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Lalu bagaimana jika ada siswa yang tak juga lulus ujian Paket C?
Kalau dipikir-pikir sebenarnya ujian nasional juga tak beda-beda jauh dengan zaman ebtanas, yang ditandai dengan surat tanda tamat belajar. Sebab, jika tak lulus ujian nasional masih bisa mengambil alternatif: mengulang atau ikut Paket C. Lalu mengapa kita mesti repot-repot menerapkan ujian nasional, kalau upaya peningkatan kualitas tak juga diperhatikan?
Mulai diberlakukan sejak 2003, Ujian Akhir Nasional (UAN) diterapkan untuk mengganti Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Pada 2005, nama itu berubah lagi menjadi Ujian Nasional (UN). Apapun namanya, UAN atau UN, siswa harus memenuhi nilai minimal semua mata pelajaran. Satu saja gagal, artinya tak lulus.
Sejak diselenggarakan tujuh tahun lalu, ujian nasional menuai kontroversi sampai gugatan ke meja hijau. Hasilnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden, Wapres, Mendiknas, dan Ketua BSNP terkait perkara ujian nasional pada 14 September 2009.
Keputusan Mahkamah Agung juga cukup menyentil pemerintah. Dikatakan, pemerintah telah lalai meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta informasi khususnya di daerah pedesaan. Pemerintah juga abai akan implikasi ujian nasional. Soalnya, banyak kecurangan, baik oleh guru maupun siswa agar lulus ujian nasional.
Tapi putusan lembaga peradilan tertinggi itu tak membuat pemerintah kapok. Ujian nasional kembali digelar pada 2010. Hasilnya terlihat jelas: sekitar 154.079 siswa di sekujur negeri tak lulus. Atau, sekitar 10 persen dari seluruh peserta ujian, yaitu 1.522.162 siswa.
Daryanto |