Ikut Kampanye Pilkada, Anggota Dewan Diminta Cuti
21 Jun 2010 04:06:55
KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung Yusuf Effendi mengungkapkan anggota DPRD lebih baik mengajukan cuti apabila mengikuti kampanye Pilkada 2010.
“Mendingan izin daripada tidak ada kejelasan karena tidak masuk kantor,” jelas Yusuf, Rabu (16/6). Mekanisme cuti, sudah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bandarlampung. Hal itu menjadi salah satu mekanisme yang mengatur ketidakhadiran anggota DPRD.
Ia mengatakan ketidakhadiran anggota DPRD berhubungan dengan disiplin, citra, dan martabat. Hal tersebut juga berkaitan dengan kode etik anggota DPRD. Mengenai kinerja apabila anggota banyak tidak hadir, bisa dilihat dari produk-produk yang dihasilkan. “Kalau kinerja, dilihat dari produk yang dikeluarkan. Kalau ada anggota yang rajin (datang ke kantor) tetapi tidak melakukan apa-apa kan sama juga. Ini (ketidakhadiran) lebih kepada kode etik. Kedisiplinan, citra, dan martabat anggota dewan,” terang Yusuf.
Tugas utama anggota DPRD adalah melakukan advokasi dan melayani masyarakat. Apabila ada tugas lain, tidak boleh berbenturan dengan tugas sebagai wakil rakyat.
“Tugas kedewanan tidak tergantikan. Setiap orang (anggota dewan) mewakili dirinya masing-masing dalam melaksanakan tugas,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kegiatan dewan seperti rapat dengar pendapat, rapat badan, atau rapat paripurna juga wajib untuk diikuti seluruh anggota. Hal tersebut menjadikan keberadaan anggota DPRD di kantor menjadi penting dan mendesak. Sebab, semua kegiatan tersebut tentu dilakukan di dalam kantor. “Pada prinsipnya, dewan berkantor di DPRD. Dalam tatib, sudah ditetapkan jam kantor dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Itu menunjukkan anggota punya kewajiban berada di kantor,” paparnya ketika menjawab pertanyaan seputar pendapat yang mengatakan anggota DPRD tidak perlu terus berada di kantor. Sebab, tugas anggota DPRD adalah menerima masukan masyarakat.
“Untuk apa ada kantor kalau tidak ada yang mengantor,” ujarnya. Soal sanksi, BK akan melihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan anggota. Untuk itu, BK akan segera melakukan rapat internal guna membahas persoalan ketidakhadiran anggota DPRD selama masa kampanye. “Usul saya agar BK menginventarisasi anggota yang tidak hadir. Lalu, minta klarifikasi dari mereka (yang tidak hadir),” tandasnya.
ndi |