Kunker atau Jalan-Jalan?
21 Jun 2010 04:06:17
DPRD Lampung akan menggelontorkan dana Rp 337 juta untuk membiayai 75 anggotanya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sepuluh provinsi. Kunker selama enam hari ini rencananya dimulai akhir Juni. “Biaya untuk satu anggota dewan selama enam hari kunker adalah Rp 4,5 juta. Ini sudah termasuk uang saku. Jadi, tidak akan ada lagi tambahan,” ujar Sekretaris DPRD Lampung Sutoto, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/6).
Ketentuan itu sudah sesuai dengan lumsum (indeks pengeluaran harian per orang) kunker pejabat eselon II yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD 2010.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan memastikan, kunker anggota dewan kali ini tidak akan mubazir. Pasalnya, pemimpin dewan menerapkan kebijakan ketat, baik dalam penggunaan anggaran, maupun aktivitas selama kunjungan. “Daerah tujuan setiap komisi berbeda-beda, tidak boleh sama. Kalau ada yang mengajukan sama, tidak akan disetujui. Ini supaya daerah tujuan itu memang tepat untuk dipelajari, sesuai dengan bidang komisi masing-masing,” ujar Marwan.
Selain Komisi I yang berangkat belakangan, menurut politisi muda Partai Demokrat ini, kunker empat komisi lainnya akan dilakukan berbarengan. Ini, untuk mencegah ada anggota dewan yang tidak berangkat tapi mengambil dana perjalanan. “Jadi, dengan pengetatan ini, harapannya, kunker tidak lagi menimbulkan persepsi negatif,” tegas Marwan.
Komisi II, III, IV, dan V dijadwalkan berangkat pada 21 Juni. Sedangkan Komisi I berangkat tanggal 5 Juli. Komisi yang membidangi pemerintahan, hukum dan media massa ini berangkat belakangan, karena harus ikut mengawasi proses pilkada di tujuh kabupaten/kota pada akhir Juni.
ndi |