KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Boediono Yakin Kesimpulan Pansus Century akan Satu Suara
09 Feb 2010 01:02:26

Pihak Wakil Presiden Boediono optimistis kesimpulan Pansus Angket Bank Century DPR akan satu suara, sesuai pandangan Partai Demokrat, dan PKB. Karena itu, pandangan tujuh fraksi lainnya hanya dianggap sebagai proses politik di Pansus. Intinya, keputusan mayoritas mitra kolisi itu bukan final, dan suatu saat akan berubah menjadi satu suara.

“Masih ada perdebatan di antara partai-partai, karena masih pada kesimpulan awal. Kami akan melihat perkembangan yang ada. Kami yakin pada akhirnya nanti pasti akan ada perubahan-perubahan," kata Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (09/02).

Dalam pembacaan pandangan sementara Pansus Century DPR, Senin (08/02), hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang segaris dengan sikap Demokrat, partai pendukung utama pemerintah. Kedua partai tidak melihat adanya unsur kesalahan dalam kebijakan bailout Bank Century sebesar Rp6,7 miliar.

Tetapi, fraksi partai koalisi lainnya (Golkar, PKS, PPP, dan PAN) berpandangan sebaliknya. Mereka melihat terjadi pelanggaran dalam proses pengucuran dana talangan untuk bank sekarat tersebut.

Apa pun, menurut Yopie, perkembangan politik selalu dinamis, tidak sama dengan proses penegakan hukum. Karena itu, kata bekas wartawan ini, temuan fraksi-fraksi di DPR dalam kasus hak angket Bank Century kan sangat tergantung pada berbagai hal.

Dengan semangat itu, Yopie mengungkapkan, kesimpulan final pansus, jelas bukan paparan per fraksi, melainkan kesimpulan utuh, yang diambil dalam Rapat Paripurna. Untuk sampai pada kesimpulan akhir masih membutuhkan proses panjang, sampai masa kerja Pansus Angket Century berakhir 4 Maret mendatang.

Karena itu, Yopie tidak sependapat dengan pandangan tujuh fraksi yang menganggap Boediono (dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kucuran dana kepada Bank Century itu. Ia menilai paparan Fraksi Partai Demokrat dan PKB, yang paling pas.

Kalau pun terjadi kesalahan dalam bailout Bank Century ada pada Bank Indonesia (BI) atau Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika itu, persoalannya tidak sesederhana itu. Menurut Yopie, pelanggaran hukum dalam kasus tersebut harus diproses secara hukum tanpa penghakiman dari mayoritas Fraksi di DPR.

Yopie mengajak semua pihak tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kata dia, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan pengusutan dan penyelidikan, dan selanjutnya membawa kasusnya ke pengadilan. Intinya, kalau Pansus menyimpulkan terjadi kesalahan, kata dia, itu bukan vonis mengikat.

mun/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811