KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Dipeluk Dokter, Rieke "Oneng" Pitaloka Lapor Polisi
10 Mar 2010 10:03:18

Rieke Diah Pitaloka tetap saja seorang artis. Paling tidak itu yang dilihat dr. Rasyidin dari RSUD Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketika berkunjung ke RS itu, Senin (08/03), sebagai anggota Komisi IX DPR, Rieke mendapat pelecehan seksual dari sang dokter.

Saat berkunjung ke RS itu, Rieke berdiskusi dengan sejumlah dokter, dan tenaga medis di sana. Usai pertemuan, sejumlah dokter mengajaknya foto bersama. Sebagai public figure, pemeran Oneng dalam sinetron Bajay Bajuri itu, dengan senang hati menerima ajakan tersebut.

Usai sesi foto bersama, tiba-tiba ada seorang dokter memeluk Rieke dari belakang. Ia marah dan berontak. Tetapi, bukannya menghentikan aksi nakalnya, dan meminta maaf, Rasyidin mengulangi perbuatannya. Bahkan lebih parah. Dokter Rasyidin malah berusaha mencium Rieke.

"Saya marah, tapi dia malah bilang Anda kan public figure," ungkap Rieke.

Kemarahan Rieke lantas memuncak atas ulah fans beratnya, yang kebetulan seorang dokter itu. Pelecehan tersebut tak boleh dibiarkan. Karena itu, ia memutuskan melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut ke polisi. "Ini bentruk pelecehan dan diskriminasi terhadap perempuan. Harus ada proses hukum agar pelaku jera."

Didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDIP Makassar, Ais Amin, Rieke melapor ke Polda Sulselbar, Selasa (09/03). Kanit PPA Ditreskrim Polda Sulselbar, Kompol Jamilah mengatakan, Rasyidin dibidik dengan sejumlah pasal. Di antaranya pasal 315 KUHP tentang Penghinaan di muka umum dan pasal 281 Tentang Kesusilaan.

Tak puas sampai di situ, Rieke juga berniat melaporkan dokter itu ke Dewan Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bantahan Rasyidin

Pihak RSUD Labuang Baji membantah keterangan Rieke. Melalui juru bicaranya, dr Abdul Kadir, pihak RSUD itu tegas menyatakan, tidak ada pelecehan seksual, seperti dituduhkan Rieke. Pihak RS menganggap, yang terjadi semata hanya kesalahpahaman. "Itu hanya kesalahpahaman biasa yang disalahtafsirkan Rieke."

Kadir menjelaskan, dalam kunjungan Komisi IX DPR ke RSUD itu, Rasyidin secara tidak sengaja melihat Rieke berjalan bersama banyak orang. Karena merasa akrab dengan wajah Rieke di televisi, Rasyidin spontan memanggil Rieke dengan sebutan Oneng.

Ternyata Rieke berkeberatan dengan sebutan itu. Ia lalu menegur si dokter. Atas reaksi itu, Rasyidin mengingatkan posisi Rieke sebagai figur publik. Menurut Kadir, rekannya itu memang tidak tahu nama lengkap Rieke, sehingga memanggilnya Oneng, sesuai yang peran Rieke di sinetron komedi situasi itu.

Usai kejadian itu, dr Rasyidin keluar ruang tempat pertemuan para anggota Komisi IX dengan pihak RSUD Labuang Baji. Saat melihat Rieke berfoto bersama para pegawai dan sejumlah dokter, Rasyidin berniat ikut berfoto bersama.

Menurut Kadir, Rasyidin datang dari arah belakang Rieke, sehingga boleh jadi itulah yang dianggap sebagai pelecehan. Ia menyatakan, tidak mungkin Rasyidin melakukan pelecehan seksual, apalagi di tempat umum.

"Beliau termasuk dokter senior di bagian penyakit dalam. Tidak mungkin dia mau menghancurkan nama dan pengabdiannya yang sudah lewat dari separuh umurnya," tegas Kadir.

mun/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811