KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

RSUD Labuang Baji: Rieke Salah Paham
10 Mar 2010 10:03:53

Pihak RSUD Labuang Baji, Makassar membantah tudingan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh salah seorang dokter. Pihak RSUD mengatakan yang terjadi adalah salah paham. Meski begitu, Rieke telah melaporkan kasus ini ke Direskrim Polda Sulselbar.

Pembelaan ini disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Labuang Baji, Muchtar Syawal, Rabu (10/03). Muchtar menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi menurut versi mereka.

Dikatakannya, pada Senin (08/03) siang, sebanyak 23 anggota DPR RI melakukan kunjungan reses di RSUD Labuang Baji. Pada kunjungan itu, pihak RSUD menerima anggota dewan di ruang rapat RSUD yang berluas sekitar 4x8 meter. Usai pertemuan, lanjut Muchtar, banyak orang ramai-ramai berebut kesempatan untuk berfoto bersama Rieke.

Di ruangan yang sempit tersebut, Muchtar menyaksikan puluhan orang berdesak-desakan untuk mengantre foto bersama Rieke, yang diikuti tidak hanya kalangan dokter, tapi juga perawat dan pegawai RSUD Labuang Baji.

“Saat itu orang berdesak-desakan di belakangnya, mungkin Rieke merasa dipeluk atau seolah akan dicium,” ujar Muchtar menjelaskan kejadian yang tidak mengenakkan tersebut.

Dikatakan Muchtar, apa yang terjadi saat itu di luar kesengajaan dan hal itu terjadi merupakan wujud kegembiraan karena RSUD didatangi artis yang sekarang menjadi anggota DPR RI. “Jadi tidak ada yang salah,” jelas Muchtar.

Muchtar menganggap karena Rieke terlanjur melaporkan kasus ini ke Polda Sulselbar, pihak RSUD terpaksa harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihak RSUD akan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan.

Adapun soal tuntutan balik terhadap Rieke karena membuat nama institusi kedokteran tercemar, Muchtar menganggap hal itu belum pasti dilakukan, tergantung bagaimana ujung dari proses hukum kasus ini.

Adapun soal dokter Rasyidin yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Rieke, dalam pandangan pribadi Muchtar merasa rekannya itu sangat jauh dari karakter pelaku pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Rieke. Dia adalah dokter spesialis penyakit dalam.

“Dokter Rasyidin itu sangat alim orangnya, dia itu termasuk ustadz di rumah sakit ini,” ujar Muchtar.

nit/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811