KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Pemerintah Didesak Tindak Penyerang Ahmadiyah
30 Jul 2010 09:07:02

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak serius memperhatikan kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Kepala Negara diminta membuat pernyataan mengutuk para perusuh. Termasuk teguran keras atas keterlibatan Bupati Kuningan yang mengeluarkan SK penyegelan masjid Ahmadiyah.

Desakan tersebut datang dari The Wahid Institute, sebuah lembaga kajian yang didirikan almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kepada pers, di Jakarta, Jumat (30/07).

Rumadi, Koordinator Program The Wahid Institute mengungkapkan, penyerangan itu jelas tindakan yang mencederai amanat konstitusi. Padahal, aparatur negara seharusnya melindungi warganya.

The Wahid Institute memberikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang bekerja keras menghalau perusuh yang hendak merobohkan masjid Ahmadiyah itu. Berkat kerja keras polisi, kata Rumadi, tidak sampai terjadi bentrokan parah dan warga Ahmadiyah mampu diamankan. Namun The Wahid Institute juga meminta polisi segera menangkap pihak-pihak yang menyulut aksi kekerasan ini.

"Kami yakin aparat kepolisian sudah tahu siapa aktor dibalik kerusuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor dari Jakarta. Perusuh jelas merupakan gerakan yang terorganisasi," tegas Rumadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan keprihatinan pemerintah atas tindakan anarkistis sekelompok orang yang melempari dan merusak tempat peribadatan di Kuningan, Jawa Barat.

Bentrok massa yang melibatkan jamaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, dengan petugas Satpol PP setempat itu, kata Djoko, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Seharusnya, peristiwa itu tidak perlu terjadi. Masalahnya harus dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai," tegas mantan Panglima TNI itu.

Masjid An-Nur

Peristiwa itu berawal penyegelan Masjid An-Nur milik jamaah Ahmadiyah, di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, kemarin. Melihat penyegelan oleh Satpol PP itu, jamaah Ahmadiyah marah dan melempari mereka dengan batu.

Pihak jamaah Ahmadiyah sangat menyesalkan penyegelan tempat ibadah tersebut. Apalagi, dilakukan pada pagi hari. Ketika itu, para jamaah sedang beraktifitas, serta anak-anak mereka tengah bersekolah.

Sejauh ini, jamaah Ahmadiyah merasa sudah tidak nyaman lagi beraktifitas. Satu-satunya tempat yang nyaman untuk mereka, di Provinsi Kepulauan Riau. Sebab, di provinsi tersebut diterima masyarakat dengan baik.

Mantan pemimpin Ahmadiyah di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) M. Nasrun, mengatakan hubungan sosial antara pengikut Ahmadiyah dengan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung baik. Mubaligh Ahmadiyah di Batam itu mengatakan, belum pernah ada konflik antara warga dengan mereka.

Karena itu, pengajaran Ahmadiyah berpusat di Batam, dengan jumlah jemaat mencapai 65 orang. Sementara jamaah Ahmadiyah di Pulau Bintan, 75 orang, namun beberapa di antaranya sudah tidak aktif.

na/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811