| HEADLINE |
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.
|
PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.
|
Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.
|
Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.
|
|
Rekening Perwira, Polri Hanya Umumkan Tiga Tersisa
30 Jul 2010 02:07:22
Perintah Presiden agar memperjelas dan mempertegas pengungkapan hasil penyelidikan terhadap 23 rekening perwira Polri yang dinilai tak wajar, dimaknai berbeda oleh Polri. Lembaga penegak hukum ini tidak akan mengumumkan lebih lanjut apa yang sudah dipublikasikannya. Yang akan diumumkan kembali, hanya terkait tiga rekening yang belum dijelaskan sebelumnya.
Sikap Polri itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/07) ketika diminta tanggapan atas pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana tentang perintah Presiden terkait itu. “Kan belum selesai kemarin. Kami akan jelaskan yang belum tuntas.”
Seperti diberitakan, Denny mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri pekan lalu. Presiden memerintahkan agar kepolisian menjelaskan kembali keterangan tentang rekening perwira Polri kepada publik. "Penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan," ucap Denny, Rabu kemarin.
Edward mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Presiden dan Kapolri itu. "Saya tidak tahu Kapolri dipanggil Presiden atau tidak. Tapi yang jelas, menurut saya, Pak Kapolri pasti sudah laporkan ke Presiden," kata dia.
Saat mengumumkan tentang penyelidikan atas laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Polri menyatakan dari 23 rekening, 17 rekening diklaim wajar. Dua rekening dinilai bermasalah (satu telah masuk ke pengadilan dan satu lagi masih dalam proses hukum). Satu rekening tak dapat ditindaklanjuti lantaran pemilik rekening meninggal. Dua rekening masih diselidiki, sedangkan satu rekening belum diselidiki lantaran pemilik rekening mengikuti Pemilukada.
Di sisi lain, Edward meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan upaya provokasi, dengan menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan fakta mengenai dugaan rekening bermasalah itu. “Kami minta jangan ada pihak-pihak yang provokasilah, menyebutkan ada rekening Rp700 miliar," ucap Edward tanpa merinci siapa pihak yang dia maksud.
Dia meminta jika memang pihak yang menuding itu mempunyai fakta, serahkan ke Polri. "Kalau punya data, serahkan data ke kami."
yk/bln |
|