KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Menakertrans Stop Pengiriman TKI Ke Jordania
30 Jul 2010 05:07:21

Kebijakan tegas soal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, kembali diterapkan. Kali ini, untuk TKI sektor domestik bagi Jordania. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melakukan penghentian sementara (moratorium) pengirimannya. Alasannya, negara itu tidak menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung perlindungan pekerja asal Indonesia.

Diakui Menakertrans Muhaimin Iskandar, surat penghentian itu sudah ditandatanganinya Kamis (29/07) kemarin. Keputusan resmi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor: SE. 172/MEN/PPTK-TKLN/VII/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Penempatan TKI ke Yordania untuk Pekerja Sektor Domestik (PLRT). Surat edaran ini ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Kesehatan RI, Kapolri, Gubernur di seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi PPTKIS dan Direktur Utama PPTKIS.

Ditegaskan pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini, langkah ini ditempuh dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Jordania. Berdasar data Kemenakertrans, saat ini penampungan perwakilan Indonesia di Jordania dipenuhi oleh 238 TKI bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian. Sebagian besar merupakan tenaga kerja sektor domestik yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh majikan dan menjadi korban eksploitasi seksual. Hal itu juga merupakan pertimbangan ditempuhnya langkah ini.

Cak Imin mengatakan, MoU antara pemerintah Indonesia-Jordania tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik telah ditandatangani pada 27 Juni 2009 lalu. Namun, sampai saat ini semua kesepakatan belum berjalan sesuai dengan harapan. "Karena itu, untuk sementara dihentikan sambil membenahi mekanisme penempatan dan perlindungan, termasuk masalah kesehatan TKI."

Staf Khusus Menakertrans, Faisol Riza menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para PPTKIS untuk mensosialisasikan moratorium ini. Kemenakertrans berharap, semua elemen mematuhinya agar upaya memberikan efek jera kepada pemerintah Jordania dapat terlaksana. "Kami akan lakukan pengawasan, dan apabila ada yang melanggar akan disiapkan sanksi."

yk/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811