KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Satgas Pecah, Herman Mundur?
30 Jul 2010 05:07:20

Kabar tak sedap menghampiri Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, disebut tengah mengalami persoalan serius yang mengarah ke perpecahan. Buntutnya, salah seorang anggota Satgas Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi, dikabarkan mengundurkan diri. Anggota Satgas lain membantah adanya perpecahan, sedangkan Polri membenarkan pengunduran diri Herman itu.

Ribut-ribut soal pengunduran diri Herman yang merupakan wakil Polri di Satgas ini, sudah ramai di kalangan media sejak pagi tadi. Ada beberapa versi tentang mundurnya Herman. Ada yang menyebut, Herman mundur setelah rapat Satgas dengan Presiden. Dalam rapat itu, Denny menyebutkan nama yang dianggap sebagai mafia hukum, padahal itu bukan hasil rapat Satgas. Karena itu, Herman melapor ke Kapolri. Lantas Kapolri menarik anggotanya itu dari Satgas.

Pihak yang pertama membenarkan adanya pengunduran diri Herman itu adalah Polri. Akan tetapi Polri menggarisbawahi, Herman mengundurkan diri, bukannya sengaja ditarik Kapolri. “Tidak ada penarikan, tapi beliau (Herman) mengajukan pengunduran diri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/07).

Tak hanya sekadar mengklarifiksi pengunduran diri Herman dari Satgas, Edward juga bercerita panjang lebar tentang perselisihan pribadi yang menyebabkan Herman memutuskan diri untuk mundur. Dia mengatakan pengunduran diri itu lantaran adanya perbedaan pendapat antara Herman dengan Sekretaris Satgas Denny Indrayana.

Tampaknya Edward, diberitahu banyak oleh Herman soal pertikaiannya dengan Denny. Soalnya dengan gamblang Humas Polri ini bercerita tentang itu kepada pers. Termasuk detail percakapan keduanya. "Ada ketidaksepahaman, soal laporan satu masalah dengan Denny. Karena tidak sepaham itu keluar kata-kata dari Denny,” yang ditirukan Edward, “Kalau Anda tidak sepaham, anda mafia dong.”

Lebih jauh Edward bercerita, walau sudah mengajukan surat pengunduran diri, hingga kini permohonan Herman belum disetujui. Tentang sikap Mabes Polri atas pengunduran diri wakilnya itu, Edward menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi hak Herman. “Itu hak beliau. Bisa jadi juga karena beban tugas yang terlalu tinggi," jelas Edward.

Dibantah Satgas

Sementara itu, Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto membantah jika Herman mundur dari jabatannya. “Tidak (mengajukan surat mundur)," tegas Kuntoro di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/07).

Kuntoro juga mengelak tentang rencana mundurnya Herman. "Nomor satu, saya belum pernah dengar hal itu. Sama sekali tidak ada hal itu. Jadi saya belum bisa kasih komentar tentang hal itu," imbuhnya.

Demikian pula dengan anggota Satgas lainnya, Darmono. "Saya kira tidak ada perpecahan," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (30/07).

Darmono menegaskan tak ada perpecahan antar-anggota di dalam tubuh Satgas. Dia mengatakan, perbedaan pendapat antar-anggota Satgas adalah hal yang biasa terjadi. Menurut Darmono, perbedaan pendapat antar sesama anggota di Satgas bukanlah masalah besar. Karena anggota Satgas berasal dari beberapa latar belakang dan memiliki pemikiran yang berbeda-beda. "Perbedaan pendapat itu wajar," ujar Darmono lagi.

zel/bln
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811