KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


Pemerintah Kota Metro Terapkan KPE

Lampung Hasilkan Kambing Jenis Baru

Lampung Jadi Model Safe Community

>DPRD Didesak Syahkan Perda Kebudayaan

Belum Taat Aturan Keselamatan

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
Pemerintah Kota Metro Terapkan KPE
04 Nov 2009 09:11:57
Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Metro di masa yang akan datang akan menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE). Hal ini ditandai dengan pengambilan foto dan sidik jari PNS di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Senin (2/11). Dalam acara itu tampak hadir Walikota Metro Lukman Hakim beserta seluruh stafnya, serta pejabat dari PT Sucofindo.

Lampung Hasilkan Kambing Jenis Baru
28 Feb 2008 12:02:36
Kambing jenis baru hasil persilangan kambing jenis peranakan ettawa atau PE dengan kambing jantan jenis boer berhasil dilakukan di Provinsi Lampung. Kambing itu lahir melalui metode inseminasi buatan dan diberi nama kambing Saburai.

Lampung Jadi Model Safe Community
28 Feb 2008 12:02:50
Provinsi Lampung dijadikan model penerapan safe community melalui pemberdayaan masyarakat menurunkan risiko angka kesakitan, cacat, dan kematian akibat bencana alam atau kecelakaan.

>DPRD Didesak Syahkan Perda Kebudayaan
28 Feb 2008 12:02:58
Yayasan Sekolah Kebudayaan Lampung mendesak DPRD Lampung membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Bahasa Daerah dan Kebudayaan Daerah yang disampaikan eksekutif kepada legislatif awal Februari 2008. Perda ini penting bagi masyarakat di Lampung yang hendak memasuki usia ke-44 pada 8 Maret mendatang.

Kabinet Bersih Dari Anasir Koruptor?
21 Aug 2007 02:08:10

Walaupun ditodong pistol, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan melakukan sesuatu yang menyengsarakan rakyat atau menjerumuskan negara ke jalan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 atau aturan-aturan hukum dalam mengelola pemerintahan. Begitu tafsir yang bisa dipetik dari pernyataan SBY, beberapa pekan lalu.

Untuk itu, pada detik-detik pengumuman hasil reshuffle kabinet terbatas kali ini, keandalan SBY menyajikan warna dalam kabinet dapat dijadikan penentu apakah kabinet hasil reshuffle kali ini mampu menjadi potret berwarna yang akan memperindah bumi nusantara dari anasir-anasir koruptor.

Kehati-hatian SBY dalam memilih sosok menteri, tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang guna keberhasilannya di masa mendatang. Bila tidak, komposisi itu akan menjadi penghalang dalam perjalanannya (bila masih berkehendak) untuk memimpin bangsa pada periode 2009-2014.

Mermang, hak prerogatif presiden dalam memilih dan memberhentikan menteri karena presiden adalah chief of executive. Disinilah kekuatan presiden untuk membentuk jajaran pemerintahan yang taat dan tegas menjalankan agenda yang ditawarkannya kepada rakyat Indonesia ketika pemilu yang lalu. Utamanya, tekad untuk menjauhkan aparatur pemerintahan dari rona-rona yang berbau korupsi.

Pengalaman telah membuktikan, hasil reshuffle sebelumnya, ternyata masih juga ada, sosok-sosok menteri dan pejabat eselon satu yang tergerus oleh tabiat korupsi. Dengan demikian, sama artinya pejabat-pejabat itu mengkhianati agenda kerja pemerintahan SBY. Sepantasnya, jangankan butiran, debu-debu korupsi pun tidak boleh menyentuh jajaran para menteri yang akan duduk dalam kabinet kali ini.

Maka akan menjadi sebuah kewajaran, bila kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada reshuffle kali ini, membersihkan debu-debu koruptor dalam jajajarn kabinetnya. Bila anasir-anasir koruptor masih melekat di dalam kabinet, bisa jadi citra SBY akan kedodoran menghadapi pandangan rakyat Indonesia. Alasan belum ada kekuatan hukum yang tetap, merupakan sebuah pembenaran-pembenaran yang tidak bisa diterima akal sehat rakyat Indonesia. Karena, Gubernur, Bupati, Walikota yang baru sebatas dituduh, belum mempunyai kekukatan hukum yang tetap, sudah ada yang dilengserkan dari jabatannya. Kenapa menteri tidak? Jangan sekali-kali menafsirkan bahwa rakyat itu bodoh dan tidak mengerti dengan tamsil-tamsil yang demikian.

Gerakan dan pendapat pengurus partai dan Dewan Perwakilan Daerah serta tokoh-tokoh masyarakat, yang mengocok-ngocok soal kabinet, satu bulan menjelang awal Mei ini, tentu bisa disimak dan diperhatikan. Akan tetapi, kejernihan dan latar belakang pendapat tersebut, tentu pula diperhatikan.

Di republik ini, sudah begitu dipahami oleh banyak warga, bahwa begitu banyak anak negeri yang pintar, cerdas, mampu bekerja keras, dan profesional. Namun, jumlahnya akan menjadi sedikit bila syarat untuk duduk dalam kabinet ditambah dengan: memiliki integritas, moralitas dan akseptabilitas.

Soal integritas dan moralitas seorang menteri akan menjadi sangat penting artinya bagi pemerintahan SBY. Karena hampir semua persoalan bangsa, terkait virus etika dan korupsi.

Bisa dipahami, dalam menyusun komposisi kabinet kali ini, pertimbangan terhadap unsur kepentingan politik dan kepentingan publik, juga diperhitungkan. Bangsa ini tentu akan bersyukur, manakala kedua unsur itu bisa seiring sejalan.

Rakyat bisa membaca di media massa, beragam partai dengan jelas menyebutkan bahwa masalah reshuffle kebinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Tetapi, itu bukan berarti hilangnya gerakan-gerakan terselubung yang bertujuan untuk merebut kursi-kursi di kabinet. Siapa yang berhasil?

Hanif D
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811