KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal-- PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi-- Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia-- Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah-- Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI-- Kasus Miranda: ICW Minta Pemberi Suap Ikut Diseret-- Kasus Miranda: KPK Masih Dalami Peran Nunun-- Kasus L/C Fiktif: PT SPI Bukan Importir Kondensat-- Tiga Calon Kapolri, Semuanya Bintang Tiga-- Denny: Perlu Pembenahan Aturan Agar Koruptor Dihukum Lebih Berat--


RUBRIK
Headlines
Tabik
Politik
Liputan Khusus
Balai Keratun
Balai Kota
Opini
Daerah
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Ragom Gawi
Sosok


KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Tak ada Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

 
 
 SEARCH ENGINE
HEADLINE
KPK: Tersangka Kasus Miranda Tak Harus Dicekal
03 Sep 2010 01:09:55
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga Jumat (03/09) siang ini, ke 26 politisi yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia belum dicegah untuk luar negeri. Mengapa? Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap orang yang dijadikan tersangka memang belum pasti akan langsung dicegah.

PDIP: Janggal Penetapan 26 Tersangka Politisi
03 Sep 2010 01:09:22
PDIP terus mempertanyakan penetapan 26 tersangka baru Kasus Miranda, 14 di antaranya dari PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan mendatangi KPK berkaitan dengan kasussebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 itu.

Presiden: Penting Jaga Hubungan dengan Malaysia
02 Sep 2010 09:09:09
Sejarah panjang kebersamaan Indonesia-Malaysia, harus dipelihara. Karena itu, memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tentu saja, dengan tidak mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Aburizal; Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
02 Sep 2010 09:09:07
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk itu, kepada 26 tersangka baru kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, harus mendapat kesempatan membela diri.

Kabinet Bersih Dari Anasir Koruptor?
21 Aug 2007 02:08:10

Walaupun ditodong pistol, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan melakukan sesuatu yang menyengsarakan rakyat atau menjerumuskan negara ke jalan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 atau aturan-aturan hukum dalam mengelola pemerintahan. Begitu tafsir yang bisa dipetik dari pernyataan SBY, beberapa pekan lalu.

Untuk itu, pada detik-detik pengumuman hasil reshuffle kabinet terbatas kali ini, keandalan SBY menyajikan warna dalam kabinet dapat dijadikan penentu apakah kabinet hasil reshuffle kali ini mampu menjadi potret berwarna yang akan memperindah bumi nusantara dari anasir-anasir koruptor.

Kehati-hatian SBY dalam memilih sosok menteri, tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang guna keberhasilannya di masa mendatang. Bila tidak, komposisi itu akan menjadi penghalang dalam perjalanannya (bila masih berkehendak) untuk memimpin bangsa pada periode 2009-2014.

Mermang, hak prerogatif presiden dalam memilih dan memberhentikan menteri karena presiden adalah chief of executive. Disinilah kekuatan presiden untuk membentuk jajaran pemerintahan yang taat dan tegas menjalankan agenda yang ditawarkannya kepada rakyat Indonesia ketika pemilu yang lalu. Utamanya, tekad untuk menjauhkan aparatur pemerintahan dari rona-rona yang berbau korupsi.

Pengalaman telah membuktikan, hasil reshuffle sebelumnya, ternyata masih juga ada, sosok-sosok menteri dan pejabat eselon satu yang tergerus oleh tabiat korupsi. Dengan demikian, sama artinya pejabat-pejabat itu mengkhianati agenda kerja pemerintahan SBY. Sepantasnya, jangankan butiran, debu-debu korupsi pun tidak boleh menyentuh jajaran para menteri yang akan duduk dalam kabinet kali ini.

Maka akan menjadi sebuah kewajaran, bila kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada reshuffle kali ini, membersihkan debu-debu koruptor dalam jajajarn kabinetnya. Bila anasir-anasir koruptor masih melekat di dalam kabinet, bisa jadi citra SBY akan kedodoran menghadapi pandangan rakyat Indonesia. Alasan belum ada kekuatan hukum yang tetap, merupakan sebuah pembenaran-pembenaran yang tidak bisa diterima akal sehat rakyat Indonesia. Karena, Gubernur, Bupati, Walikota yang baru sebatas dituduh, belum mempunyai kekukatan hukum yang tetap, sudah ada yang dilengserkan dari jabatannya. Kenapa menteri tidak? Jangan sekali-kali menafsirkan bahwa rakyat itu bodoh dan tidak mengerti dengan tamsil-tamsil yang demikian.

Gerakan dan pendapat pengurus partai dan Dewan Perwakilan Daerah serta tokoh-tokoh masyarakat, yang mengocok-ngocok soal kabinet, satu bulan menjelang awal Mei ini, tentu bisa disimak dan diperhatikan. Akan tetapi, kejernihan dan latar belakang pendapat tersebut, tentu pula diperhatikan.

Di republik ini, sudah begitu dipahami oleh banyak warga, bahwa begitu banyak anak negeri yang pintar, cerdas, mampu bekerja keras, dan profesional. Namun, jumlahnya akan menjadi sedikit bila syarat untuk duduk dalam kabinet ditambah dengan: memiliki integritas, moralitas dan akseptabilitas.

Soal integritas dan moralitas seorang menteri akan menjadi sangat penting artinya bagi pemerintahan SBY. Karena hampir semua persoalan bangsa, terkait virus etika dan korupsi.

Bisa dipahami, dalam menyusun komposisi kabinet kali ini, pertimbangan terhadap unsur kepentingan politik dan kepentingan publik, juga diperhitungkan. Bangsa ini tentu akan bersyukur, manakala kedua unsur itu bisa seiring sejalan.

Rakyat bisa membaca di media massa, beragam partai dengan jelas menyebutkan bahwa masalah reshuffle kebinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Tetapi, itu bukan berarti hilangnya gerakan-gerakan terselubung yang bertujuan untuk merebut kursi-kursi di kabinet. Siapa yang berhasil?

Hanif D
 
Untitled Document
Home | Redaksi | Hubungi Kami
Copyright 2007 @ bandarlampungnews.com
Jln. Imam Bonjol No. 285. Gedongair
Tanjungkarang Barat, Bandarlampung 35151
Telepon/Fax : 0721 255811